7.
teknologi system informasi (TSI) perbankan
Penerapan
teknologi komputer dan telekomunikasi di perbankan (selanjutnya disebut
teknologi sistem informasi perbankan dan disingkat TSI Perbankan) merupakan
fenomena yang berkembang sangat luas dan cepat di perbankan nasional. Istilah
ini mengacu ke ketentuan mengenai penggunaan Teknologi Sistem Informasi (TSI)
oleh bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Keberhasilan bank akan sangat
ditentukan kualitas kinerja TSI, yang akan terus dikembangkan secara luas untuk
memenuhi kepentingan bisnis bank dan nasabahnya. Kecenderungan proses
otomatisasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, seiring dengan
perkembangan perbankan nasional sebagai lembaga kepercayaan masyarakat dalam
menjalankan fungsi sebagai perantara keuangan (financial intermediary).
7.1 perkembangan teknologi computer perbankkan
perkembangan teknologi informasi
membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi
sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa seperti :
- Adanya
transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
- Adanya
ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
- Penggunaan
Database di bank – bank.
- Sinkronisasi
data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau
komunikasi kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya :
email, teleconference.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap komputer di dalamnya.
Pada dunia perbankan, perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi produk dan jasa. Seperti halnya pelayanan electronic transaction (e-banking) melalui ATM, phone banking dan Internet Banking misalnya, merupakan bentuk-bentuk baru dari pelayanan bank yang mengubah pelayanan transaksi manual menjadi pelayanan transaksi yang berdasarkan teknologi.
7.2 kriteria pemilihan teknologi perangkat
lunak perbankan
Kriteria pemilihan software computer
perbankan yang baik sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan berikut:
1. Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan kecepatan prosesor yang tinggi juga. Sebagai contoh BPR kurang efisien jika menggunakan mesin besar, misalnya AS/400 dalm operasionalnya karena kapasitas dan cakupan geografis BPR biasanya relative kecil.
2. Keluwesan (Flexibility)
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
Operasional bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan prosedurnya berbeda.
3. Sistem Keamanan
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah; serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4. Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
Pengertian mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem Pelaporan (Reporting system)
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
Data atau informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek Pemeliharaan
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
Kinerja software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi atau pengembangan software.
7. Source Code
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
Software perbankan biasanya merupakan program paket yang sudah di-compile sehingga menjadi excecutable file. File program tersebut relative tidak bisa dirubah atau dimodifikasi seandainya bank menginginkan perubahan atau fasilitas tambahan dari software tersebut. Kondisi ini bisa diatasi jika pihak bank mempunyai dan memahami software tersevut dalam bentuk bahasa pemrograman aslinya atau source code.
7.3 struktur informasi dan hubungan antar sub
system aplikasi
Fungsi
teknologi informasi di sector keuangan, termasuk perbankan secara umum adalah
untuk meningkatkan daya saing bank yang ditunjukkan dengan kecepatan,
ketepatan, efisiensi, produktifitas, validitas dan pelayanan yang semakin
meningkat. Peningkatan kinerja dan saya saing bank tersebut dimungkinkan dengan
keberadaan teknologi informasi yang bias berfungsi sebagai media yang bias
melakukan transaksi, mencakup wilayah geografis yang luas, analisis data,
otomatisasi operasional bank, penyedian informasi, memproses kegiatan bank
secara sekuensial, pengelolaan pengetahuan berbasis teknologi, serta fungsi
disintermediasi yang memungkinkan pihak bank dan nasabahnya seolah-olah tidak
ada penghalang dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing.
8. system kliring dan pemindahan dana elektronik Indonesia.
8.1 prinsip kliring
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam
duniaperbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang
berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga
selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab
kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang
dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan
manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna
memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar,
walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian
kesepakatannya. Proses kliring adalah termasuk pelaporan /
pemantauan, marjin risiko, nettingtransaksi
dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan
penanganan kegagalan.
8.2 informasi pada check dan struktur kode MIRC
Di dalam chek code ini
terdapat berbagai informasi yyang berkaitan dengan transaksi nasabah. Mulai
dari Paye, Draw e, Draw bank, Drawer Account, Chek number, Amoun, Currency ,
Payee Bank Number, Payee account, Dat, Autorized signature of maker’s.
8.3 sistem
kliring elektronik di Indonesia
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana
secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan
proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas
transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T
Kliring Berjangka Indonesia (KBI).
Secara umum kliring
melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal
dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central
counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik
sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan
penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR.
Dasar perhitungan dalam
Kliring Elektonik adalah Data Keuangan Elektronik (DKE). Perhitungan
hasil kliring tersebut akan tercermin dalam Bilyet Saldo Kliring yang dapat
bersaldo kredit (menang kliring) atau bersaldo debet (kalah kliring) untuk
dibukukan secara efektif langsung ke rekening giro masing-masing bank di Bank
Indonesia tanpa memperhatikan kecukupan dana yang tersedia (netting
settlement).
Apabila jumlah kekalahan
kliring melampaui saldo rekeningnya di Bank Indonesia dan peserta tidak dapat
menutupnya sampai dengan Bank Indonesia menutup sistem akunting, maka bank yang
bersangkutan dinyatakan memiliki Saldo Giro Negatif. Apabila Saldo Giro Negatif
tersebut tidak dapat ditutup sampai dengan pukul 09.00 WIB pada hari kerja
berikutnya, peserta tersebut akan dikenakan sanksi penghentian sementara dari
kliring lokal oleh Bank Indonesia.
8.4 Bank
Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) :
Untuk mendukung
efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat pemulihan
industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk
mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien,
akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu
cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross
Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000
di Jakarta.
Tujuan RTGS :
1. Memberikan
pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak
lainnya secara cepat, aman, dan efisien.
2. Memberikan kepastian pembayaran.
3. Memperlancar aliran pembayaran (payment
flows).
4. Mengurangi resiko settlement bagi
peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
5. Meningkatkan efektifitas pengelolaan dana
(management fund) bagi peserta melalui
sentralisasi rekening giro.
6. Memberikan informasi yang mendukung kebijakan
moneter dan early warning system bagi pengawasan bank.
7.
Meningkatkan efisiensi pasar uang.
Mekanisme Transfer
(BI-RTGS) :
1. Bank
pengirim memasukkan transfer kredit ke terminal RTGS yang ada di bank tersebut
kemudian dikirim ke RTGS Computer Center (RCC) di Bank Indonesia.
2. RCC
akan memproses transfer kredit tersebut dengan mekanisme sebagai berikut:
· Memverifikasi
apakah saldo rekening bank pengirim lebih besar atau sama dengan jumlah nominal
dari transfer kredit tersebut.
· Jika
saldo mencukupi, proses akan dieksekusi sacara simultan sehingga rekening bank
pengirim dikurangi dan rekening bank penerima ditambah.
· Jika
saldo rekening bank pengirim tidak mencukupi makan transfer kredit tersebut
akan ditempatkan dalam antrian di dalam mesin RTGS.
3. Informasi
mengenai transfer kredut akan dikirimkan secara otomatis ke RCC, RTGS terminal
bank pengirim, dan bank penerima.
Manajemen Antrian :
1. Sistem
antrian pada BI-RTGS didasarkan pada priority level and first in first out
(FIFO).
2. Modul
antrian dalam BI-RTGS dilengkapi dengan bypass FIFO facility yang beroperasi
otomatis jika antrian mencapai jumlah tertentu, dengan tujuan untuk mengurangi
jumlah antrian.
3. Tingkat
prioritas antriannya adalah sebagai berikut:
· Prioritas
pertama : Hasil kliring
· Prioritas
kedua : Transaksi
bank dengan BI/pemerintah
· Prioritas
ketiga : Transfer
kredit dari bank peserta BI-RTGS
9. system
perbankan elektronik
Dengan perkembangan
teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang
bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan
secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut
memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti
misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi
pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita.
Penggunaan internet
tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui
media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan
transaksi perbankan. Bank di Indonesia mulai memasuki dunia maya yaitu internet
banking atau yang lebih dikenal dengan E-Banking, yang merupakan bentuk layanan
perbankan secara elektronik melalui media internet. E-Banking pada dasarnya
merupakan suatu kontak transaksi perbankan antara pihak bank dan nasabah dengan
menggunakan media internet.
9.2 Jenis-Jenis
E-Banking :
1.
Automated Teller Machine (ATM). Terminal
elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya
di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2.
Computer Banking.
Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
3.
Debit (or check) Card.
Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang
memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
4.
Direct Deposit. Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
5.
Direct Payment (also electronic bill
payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut
secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct
payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus
menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6.
Direct Payment (also electronic bill
payment). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau
diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email
atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut,
pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran
tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7.
Electronic Check Conversion.
Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah
transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana
elektronik atau proses lebih lanjut.
8.
Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik.
9.
Payroll Card. Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai
pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada
terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran
pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10. Preauthorized
Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan
nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari
rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah
pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana
secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor
(misalnya PLN atau PT Telkom).
11. Prepaid
Card.
Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tadi ke penerbit kartu.
12. Smart
Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya
tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan
data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus
(misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan
menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya
untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard
atau Visa networks).
13. Stored-Value
Card.
Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui
pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh
pemberi kerja atau perusahaan lain.
9.3 prinsip
penerapan e-banking dan m-banking
Pengertian M-Banking
Arti istilah Mobile
Banking dianggap berkaitan erat dengan pengertian berikut atau disingkat dengan
M-Banking. Fasilitas perbankan melalui komunikasi bergerak seperti handphone.
Dengan penyediaan fasilitas yang hampir sama dengan ATM kecuali mengambil uang
cash.
Pengertian dan Penerapan
E-Banking
Internet Banking pada
dasarnya merupakan gabungan 2 istilah dasar yaitu Internet dan Banking (bank).
Internet banking yang juga dikenal dengan istilah online banking atau e-banking
ini menurut situs wikipedia adalah melakukan transaksi, pembayaran, dan
transaksi lainnya melalui internet dengan website milik bank yang dilengkapi
sistem keamanan.
Bagi sebagian orang,
internet banking sangat membantu karena bisa melakukan transaksi perbankan di
luar jam kerja bank yang sering pendek, dengan hanya membutuhkan koneksi
internet dan web browser seperti Internet Explorer.
Kehadiran internet
banking membuat perubahan besar dalam layanan perbankan. Segala jenis transaksi
yang dulu manual kini bisa diselesaikan tanpa mengenal ruang dan waktu lewat
dunia maya. Ada yang bilang, fasilitas internet banking membuat nasabah seperti
punya ATM pribadi. Segala jenis layanan perbankan bisa dilakukan sendiri
seperti cek saldo, melihat daftar mutasi, pemindah bukuan (transfer rekening),
melakukan pembayaran kartu kredit, tagihan telepon dan HP, listrik, PAM dan
sebagainya kecuali yang langsung melibatkan uang tunai seperti penyetoran dan
penarikan.
Aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan
produktifitas sekaligus meningkatkan pendapatan melalui sistem penjualan yang
jauh lebih efektif daripada bank konvensional.Tanpa adanya aplikasi teknologi
informasi dalam internet banking, maka internet banking tidak akan jalan dan
dimanfaatkan oleh industri perbankan.Secara umum, dalam penyediaan layanan
internet banking, bank memberikan informasi mengenai produk dan jasanya via
portal di internet, memberikan akses kepada para nasabah untuk bertransaksi dan
meng-update data pribadinya.
Persayaratan bisnis dari
Internet Banking antara lain:
·
aplikasi mudah digunakan
·
layanan dapat dijangkau dari mana saja
·
murah
·
aman
·
dan dapat diandalkan(reliable)
Di Indonesia, internet
banking telah diperkenalkan pada konsumen perbankan sejak beberapa tahun lalu.
Beberapa bank besar baik BUMN atau swasta Indonesia yang menyediakan layanan
tersebut antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BII, Lippo Bank, Permata Bank dan
sebagainya.
Dengan adanya internet
banking, memberikan keuntungan antara lain:
1.Business expansion.
Dahulu sebuah bank harus
memiliki sebuah kantor cabang untuk beroperasi di tempat tertentu. Kemudian hal
ini dipermudah dengan hanya meletakkan mesin ATM sehingga dia dapat hadir di
tempat tersebut. Kemudian ada phone banking yang mulai menghilangkan batas
fisik dimana nasabah dapat menggunakan telepon untuk melakukan aktivitas
perbankannya. Sekarang ada internet banking yang lebih mempermudah lagi karena
menghilangkan batas ruang dan waktu.
2.Customer loyality.
Khususnya nasabah yang
sering bergerak (mobile), akan merasa lebih nyaman untuk melakukan aktivitas
perbankannya tanpa harus membuka account di bank yang berbeda-beda di berbagai
tempat.Dia dapat menggunakan satu bank saja.
3.Revenue and cost
improvement.
Biaya untuk memberikan
layanan perbankan melalui Internet Banking dapat lebih murah daripada membuka
kantor cabang atau membuat mesin ATM.
4.Competitive advantage.
Bank yang memiliki
internet banking akan memiliki keuntungan dibandingkan dengan bank yang tidak
memiliki internet banking. Dalam waktu dekat, orang tidak ingin membuka account
di bank yang tidak memiliki fasilitas Internet Banking.
5.New business model.
Internet Banking
memungkinan adanya bisnis model yang baru. Layanan perbankan baru dapat diluncurkan
melalui web dengan cepat
9.4 international
electronic fund transfer
Electronic Funds
Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan pembayaran
dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah bisnisnya.
EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar